Thursday, June 16, 2011

When I love you by Nizar Qabbani

When I love you
by Nizar Qabbani

When I love you
A new language springs up,
New cities, new countries discovered.
The hours breathe like puppies,
Wheat grows between the pages of books,
Birds fly from your eyes with tiding of honey,
Caravans ride from your breasts carrying Indian herbs,
The mangoes fall all around, the forests catch fire
And Nubian drums beat.

When I love you your breasts shake off their shame,
Turn into lightning and thunder, a sword, a sandy storm.
When I love you the Arab cities leap up and demonstrate
Against the ages of repression
And the ages
Of revenge against the laws of the tribe.
And I, when I love you,
March against ugliness,
Against the kings of salt,
Against the institutionalization of the desert.
And I shall continue to love you until the world flood arrives;
I shall continue to love you untill the world flood arrives.

Wednesday, June 8, 2011

JANGAN BERDUKACITA KERANA ALLAH MAHA MENGAMPUNI DAN MENERIMA TAUBAT




Katakanlah (Wahai Muhammad): "Wahai hamba-hambaKu Yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri (dengan perbuatan-perbuatan maksiat), janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, kerana Sesungguhnya Allah mengampunkan Segala dosa; Sesungguhnya Dia lah jua Yang Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.(Surah Az-Zumar:53)

Tidakkah firman Allah ini dapat melapangkan hati, menghilangkan keresahan, dan menghapuskan kebimbingan anda?
Nampak jelas bahawa Allah sengaja menyapa manusia dengan kalimat “ Wahai hamba-hamba-Ku.” Berkenaan dengan hikmahnya, sudah tentulah untuk menyatukan hati para hamba-Nya dan menyentuh perasaan mereka supaya mendengar ayat tersebut dengan baik. Selepas itu Nampak bahawa Dia mengkhususkan firman-Nya itu untuk orang-orang yang melampaui batas. Hal itu dilakukan Allah kerana mereka merupakan golongan manusia yang paling sering berbuat dosa dan kesalahan. Lantas, bagaimana dengan kita yang juga sering berbuat dosa dan kesalahan?

Dalam ayat tersebut, Allah juga melarang hamban-Nya berputus asa dalam memohon ampunan-Nya. Allah memberitahu pula bahawa Dia akan mengampuni siapa sahaja yang bertaubat kepada-Nya. Allah memberitahu pula bahawa Dia akan mengampuni siapa sahaja yang bertaubat kepada-Nya, sama ada dari dosa-dosa kecil ataupun dosa besar.

Tidakkah anda merasa gembira dan bahagia dengan firman Allah s.w.t. berikut ini:
dan juga orang-orang Yang apabila melakukan perbuatan keji, atau menganiaya diri sendiri, mereka segera ingat kepada Allah lalu memohon ampun akan dosa mereka - dan sememangnya tidak ada Yang mengampunkan dosa-dosa melainkan Allah -, dan mereka juga tidak meneruskan perbuatan keji Yang mereka telah lakukan itu, sedang mereka mengetahui (akan salahnya dan akibatnya). (Surah Ali Imran: 135)
Begitu juga dengan firman-Nya:
dan sesiapa Yang melakukan kejahatan atau menganiaya dirinya sendiri (dengan melakukan maksiat) kemudian ia memohon ampun kepada Allah, nescaya ia akan mendapati Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.(Surah An-Nisa’:110)

Menurut ayat yang lain:
jika kamu menjauhkan dosa-dosa besar Yang dilarang kamu melakukannya, Kami akan ampunkan kesalahan-kesalahan (dosa kecil) kamu, dan Kami akan masukkan kamu ke tempat Yang mulia (syurga). (Surah An-Nisa’:31)
Menurut ayat yang lain lagi:
dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul pun melainkan supaya ia ditaati Dengan izin Allah. dan kalaulah mereka ketika menganiaya diri mereka sendiri datang kepadamu (Wahai Muhammad) lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulullah juga memohon ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat, lagi Maha Mengasihani. (Surah An-Nisa’:64)

dan Sesungguhnya Aku Yang amat memberi ampun kepada orang-orang Yang bertaubat serta beriman dan beramal soleh, kemudian ia tetap teguh menurut petunjuk Yang diberikan kepadaNya. (Surah Taha:82)
Ketika Musa membunuh seseorang maka dia berkata:
ia merayu (dengan sesalnya): "Wahai Tuhanku, Sesungguhnya Aku telah menganiaya diri sendiri; oleh itu ampunkanlah - apalah jua kiranya - akan dosaku". (maka Allah Taala menerima taubatnya) lalu mengampunkan dosanya; Sesungguhnya Allah jualah Yang Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. (Surah Al-Qashash:16)
Juga firman Allah yang menjelaskan tentang Nabi Daud selepas bertaubat dan Allah mengampuninya:
maka Kami ampunkan kesalahannya itu; dan Sesungguhnya ia mempunyai kedudukan Yang dekat di sisi Kami serta tempat kembali Yang sebaik-baiknya (pada hari akhirat kelak). (Surah Shad:25)

Sememangnya Allah Maha Pengasih dan Maha Mulia. Bagaimana tidak, Dia masih menawarkan rahmat dan ampunan-Nya kepada orang-orang yang menyakini adanya trinity. Firman Allah tentang mereka:
Demi Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang Yang berkata: "Bahawasanya Allah ialah salah satu dari tiga tuhan". padahal tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Tuhan Yang Maha Esa. dan jika mereka tidak berhenti dari apa Yang mereka katakan itu, sudah tentu orang-orang Yang kafir dari antara mereka akan dikenakan azab seksa Yang tidak terperi sakitnya.oleh itu tidakkah mereka mahu bertaubat kepada Allah dan memohon keampunannya (Sesudah mereka mendengar keterangan-keterangan tentang kepercayaan mereka Yang salah dan balasan seksanya)? padahal Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. (Surah Al-Maidah:73-74)

Menurut satu hadis sahih, Baginda Rasul s.a.w. bersabda, ertinya: “Allah Yang Maha Tinggi berfirman, ertinya: ‘Wahai manusia, sesungguhnya jika kamu berdoa kepada-Ku dan mengharapkan-Ku maka Aku akan mengampunimu atas semua dosa yang kamu lakukan, dan Aku tidak peduli. Wahai manusia, seandaninya dosa-dosamu itu sehingga ke puncak langit kemudian kamu meminta ampunan kepada-Ku nescaya Aku ampuni dan Aku tidak peduli. Wahai manusia, sekiranya kamu datang kepada-Ku dengan dosa yang besarnya seluruh bumi, kemudian datang menemui-Ku dan tidak menyukutukan Aku dengan yang lain nescaya Aku akan datang kepadamu dengan ampunan yang sebesar bumi dan seluruh isinya.”

Menurut satu hadis sahih yang lain Baginda Rasul bersabda, ertinya: “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari supaya orang-orang yang berbuat dosa pada waktu siang bertaubat, dan Dia membentangkan tangan-Nya pada waktu siang bertaubat, dan Dia membentangkan tangan-Nya pada waktu siang supaya orang yang berbuat salah pada waktu malam bertaubat, hingga ketika matahari terbit dari aah barat.”

Menurut satu hadis qudsi ada disebut ertinya: “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kamu berbuat dosa pada waktu malam sedangkan Aku mengampuni semua dosa. Maka mintalah ampunan kepada-Ku, nescaya Aku akan mengampuni kamu.”
Menurut satu hadis sahih yang lain ada disebut, ertinya: “Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sekiranya kamu tidak berbuat dosa nescaya Allah akan menghilangkan kamu, dan akan mendatangkan kaum yang lain yang berbuat dosa-dosa namun memohon ampunan kepada Allah, kemudian Dia akan mengampuni mereka.”
Juga disebutkan dalam hadis sahih yang lain: “Kamu semua adalah orang-orang yang sering berbuat dosa, dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa ialah orang yang bertaubat.”
Pada kesempatan yang lain Baginda Rasul juga bersabda, ertinya: “Allah lebih gembira dengan taubat seorang hamba-Nya di antara kamu, yang duduk di atas tunggangannya, yang sudah tersedia makanan dan minuman. Kemudian tunggangannya itu hilang di padang pasir. Ia mencarinya ke sana ke mari hingga putus asa, dan ia pun tertidur. Apabila ia terjaga, tunggangannya itu sudah pun di dekat kepalanya. Kemudian dia berkata: “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan Aku adalah Tuhan-Mu.” Ia mengucapkan yang demikian kerana terlalu gembira.”

Dalam riwayat sahih yang lain Baginda Rasul bersabda, ertinya “ Sesungguhnya seorang hamba yang melakukan satu dosa kemudian ia mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah dosaku, sesungguhnya tidak ada yang boleh mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.’ Kemudian berbuat dosa, dan berdoa semula: ‘Ya Allah, ampunilah dosaku, kerana sesungguhnya tidak ada yang berhak mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.’ Allah berfirman, ertinya: ‘Hamba-Ku tahu bahawa ia mempunyai Tuhan yang boleh mendatangkan seksa atau dosa yang dilakukannya dan boleh pula mengampuni dosa itu. Maka hamba-Ku pun melakukan sesukanya.”

Pendek kata, selagi hamba itu bertaubat, meminta ampunan dan menyesali perbuatan maka Allah akan mengampuniya.
Dari buku LA TAHZAN:DR.’AIDH BIN ABDULLAH AL-QARNI

Aqiqah...

Pengertian ‘Aqiqah

Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :

“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.

Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan

Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Kita harus ingat bahwa Hasan dan Husain adalah anak kembar. Jadi pada satu kelahiran itu disembelih 2 ekor kambing.

Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah

Yang berhubungan dengan sang anak

1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:

Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]

Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.

2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.

Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

http://media-islam.or.id/2008/02/01/memberi-nama-bayi-anak-secara-islami

Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.

Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).

Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan

Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin

Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Sumber Rujukan

* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)

* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)

* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600

* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47

* Al Muntaqaa 5/195-196

* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318

* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)

* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah

Tuntunan Aqiqah

http://www.rumahaqiqah.org/tuntunan_aqiqah.php?info=list#ta1

Aqiqah dan Qurban

Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/695-aqiqah-dan-qurban

‘AQIQAH

http://www.duadunia.net/aqiqah

Hukum dan Tata Cara Aqiqah

http://kerockan.blogspot.com/2009/04/hukum-dan-tata-cara-aqiqah.html

http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0

Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

anda adalah matang jika...























-anda adalah matang jika...-

1. Anda dapat bertenang dan bersabar seandainya hajat anda tidak tercapai.

2. Anda mampu menyembunyikan perasaan anda yang luka dan tersinggung oleh seseorang dalam kumpulan dan berlaku sebagai biasa.

3. Anda tidak merasa iri hati bila melihat orang lain dipuji dan disanjung.

4. Anda dapat menghadapi kebencian orang yang anda benar-benar merasa tidak sewajar dengan mereka.

5. Anda mampu menguasai nafsu gelojoh walaupun anda ingin mendapat perkara yang anda fikir boleh dapat.

6. Anda dapat menahan rasa sakit hati dan malu seandainya anda tidak dapat hidup setaraf dengan rakan sejawat anda yang lain.

7. Anda terus berlaku adil dan saksama walaupun suasana sekeliling menghalang maksud anda.

8. Anda dapat menerima kritik atau salah faham orang tanpa memperbesar-besarkannya.

9. Anda memandang jauh kedepan, umpamanya dengan sabar menangung kesusahan demi kepentingan masa depan, tanpa merasa resah, bimbang dan ragu.

10. Anda memberi persetujuan kepada pendapat- pendapat yang anda tidak setujui dalam perdebatan tanpa merasa sakit hati atau tidak senang.

11. Anda berbahagia bersendirian dengan mempunyai satu kegemaran atau hobi yang benar-benar anda minati.
12. Anda mengaku dengan jujur tidak tahu bila anda betul-betul tidak tahu, tanpa merasa malu.
13. Anda menghadapi orang-orang tua atau orang- orang yang lebih berpengaruh tanpa sentiasa berusaha untuk menimbulkan kesan-kesan negatif.

14. Anda akan cuba melakukan sesuatu dengan sederhana bukannya berlebih-lebihan untuk menunjukkan bahawa anda dapat melakukannya dengan lebih sempurna.

15. Anda dapat mendahulukan kepentingan orang lain walaupun anda tidak merasa senang kerananya.

16. Anda boleh berlaku wajar dan saksama terhadap orang-orang yang tidak anda sukai.
17. Anda dapat menwujudkan rasa kasih-sayang, cinta atau boleh bersahabat tanpa mendapat tempat yang utama dalam hidup mereka.

18. Sekiranya anda lelaki, anda dapat bekerjasama atau bersahabat dengan wanita tanpa berfikir bahawa anda adalah lelaki yang jadi idaman setiap wanita.

19. Sekiranya anda wanita, anda dapat bekerjasama atau bersahabat dengan orang lelaki secara jujur.

p/s: fikirlah sjauh mana kematangan fikiran kta...

Al-Qur'an itu Pencemburu,Ia Meninggalkan Orang yang Meninggalkan


Bagaimana anda belajar al-Qur'an, hukum dan bacaannya, dan bagaimana anda memelihara hafalan dan bacaan al-Qur'an?

Aku belajar dan menghafal al-Qur'an, mempelajari hukum-hukumnya melalui kitab-kitab tradisional di salah satu desa di distrik Qalyubiya. Ketika itu aku berguru dari Syaikh Amin Sulaiman rahimahullah. Dan hingga kini aku masih berusaha membaca dan menghafal al-Qur'an.

Yang terpenting dalam menghafal al-Qur'an adalah mengulang hafalannya setiap hari dan memperkuat hafalan. Rasulullah saw telah memerintahkan kita untuk hal itu. Beliau bersabda, "Peliharalah hafalan al-Qur'an. Demi Zat yang jiwaku ada di Tangan Nya, sesungguhnya memelihara al-Qur'an itu lebih sulit berada di hati seseorang dari pada lepasnya seekor unta dari ikatannya. Karenanya, al-Qur'an itu mempunyai rasa cemburu. Kecemburuan al-Qur'an adalah ia akan meninggalkan orang yang meninggalkannya. Jika engkau mengabaikan dan melupakannya satu hari saja, ia akan melupakan dan mengabaikan Anda selama satu minggu. Dan jika engkau meninggalkannya selama satu minggu, maka ia akan meninggalkan Anda selama satu bulan.

Bagaimana mungkin seseorang menghafal al-Qur'an dan tidak melupakannya?
Yang harus dilakukan orang yang menghafal al-Qur'an adalah mempunyai agenda harian untuk berjanji dengan dirinya dan di hadapan Allah agar tidak lupa terhadap ayat yang dihafalnya. Terlebih saat sekarang banyak sekali godaan yang mengganggu kita. Aku membaca al-Qur'an ribuan kali dan mengkhatamkannya hampir setiap enam hari sekali. Dan meskipun demikian, ketika aku mengulang membaca, aku masih merasa seperti membacanya pada pertama kali.
Al Qur'an itu tetap saja 'perawan'. Tidak pernah habis keajaibannya. Orang yang mencintai al-Qur'an harus menjadikan al-Qur'an bagian dari agenda hariannya. Agar minimal ada satu juz setiap hari dia mengulangi hafalannya agar tidak lupa. Di samping itu ia juga harus sering mendengar bacaan al-Qur'an untuk memperkuat hafalan. Itu juga dilakukan oleh Rasulullah saw yang gemar mendengar bacaan al-Qur'an dari orang lain.

Dan yang penting, seorang Muslim harus memiliki mushaf pribadi yang menjadi rujukan ketika ia membaca dan menghafal al-Qur'an setiap hari. Sehingga ia akan mudah ingat posisi halaman dan ayat ayat yang dibacanya dalam pikirannya. Kemudian ia juga harus mempunyai waktu khusus tertentu untuk mengulang hafalan. Sebaiknya waktu itu adalah waktu fajar karena saat itu adalah saat tenang dan penuh barakah. Benarlah firman Allah swt yang menyebutkan, "Dan (bacalah) al-Qur'an di waktu fajar, sesungguhnya (membaca) al-Qur'an di waktu fajar adalah disaksikan (para Malaikat).
" (QS al-Isra: 78)
Nasihat paling penting dalam hal ini adalah keikhlasan dan kecintaan kepada al-Qur'an. Kedua hal inilah yang akan menjamin pemeliharaan hafalan terhadap al-Qur'an.

Apakah menghafal dan membaca al-Qur'an mempunyai efek bagi prilaku seorang Muslim dalam kehidupannya?

Tentu saja. al-Qur'an mempunyai pengaruh langsung terhadap prilaku seorang Muslim dan akhlaknya. al-Qur'an menjadikannya seperti al-Qur'an berjalan di atas bumi. Artinya, orang yang dekat dengan al-Qur'an akan lebih terpelihara dan lebih terjaga dengan perintah al-Qur'an secara lebih baik dan menghindari larangannya.
Singkatnya, orang itu akan berprilaku seolah-olah ada Allah di hadapannya. Karena firman-firman Allah telah tertanam dalam hatinya. Islam telah memberikan contoh baginya yakni Rasulullah saw. yang disebutkan dalam sebuah hadits bahwa akhlaknya adalah al-Qur'an.

Bagaimana caranya agar seorang Muslim bisa membaca al-Qur'an dan tetap dengan memelihara tadabbur dan tafakkurnya terhadap kalamullah?
Seorang Muslim bisa terbantu mentadabburi al-Qur'an yakni dengan mengetahui bahwa Allah tengah berbicara kepada dirinya, dan dirinya. Adakah yang lebih mulia dari perasaan seperti ini? Hendaknya ia berfikir pada perintah Allah, memperhatikan dengan baik ketika al-Qur'an memanggil dirinya dalam ayat-ayatnya. Katakanlah dalam dirimu, apakah aku adalah orang-orang mukmin yang menjadi objek dari firman Allah swt.

Tapi ada banyak orang yang mendengarkan al-Qur'an lalu mereka tidak terpengaruh dengan ayat ayat itu. Kenapa seperti itu?
Ada beberapa sebab yang menyebebkan lenyapnya pengaruh al-Qur'an dari diri orang yang membaca dan mendengarkannya. Tapi sebab utamanya ada dua?
Pertama, kurangnya keimanan. Karena jika ada keimanan yang baik dalam hati, pasti anggota tubuh akan tunduk dan mudah lembut ketika mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an dibaca.

Kedua, banyaknya dosa. Dosa dalam hati itu bisa menghalangi keterpengaruhan seseorang dengan ayat ayat al-Qur'an. Hati memang bisa karatan seperti karatannya besi. Itu yang juga disabdakan oleh Rasulullah saw. Dan ketika sahabat bertanya, apakah yang bisa menghilangkan karat dalam hati? Rasulullah saw menjawab, "Membaca al-Qur'an."

Adakah taubatku diterima....?


permulan.....

setelah hampir sebulan aq cuti, selama ini aq masih merasakan diri ini terasa hina dan dina di sisiNya... seringkali diri ini dicela disebabkan serakah nafsu yang menggunung... adakah aq layak mengecapi nikmatMu YA ALLAH.....

masih lagi bermain dalam fikiran, gegendang telinga, berzikir di dalam hati lagu (KEMBARA ILMU).... yang senantiasa akan menjadi lagu favourite aq.... ia sangat2 terkesan sepanjang hidupku...

kembara ilmu selaut cahaya
milik Tuhan tiada bertepi
diselam tak jejak ke dasar
ditimba tak luak setitis

kembara misi lembah nurani
menakung titisan ilmu suluhan budi
resapan dari akal yang murni
untuk diuntai mutiara sufi
menjadi azimat menuju firdausi

lembah nurani fitrahnya suci
jangan ditinggal gersang
jangan dibiar hitam
gersang nurani kerana tiada ilmu
hitam nurani kerana dosa bertimbun

noda di hati melemahkan minda
kembara sufi terasa sukar
sesatlah di dalam pelayaran
hanyut tiada pedoman
akhirnya karam dalam kegagalan

dalam dilemma yang menimpa, aq sering kali berfikir sesuatu yang membuatku tdur tak lena, mandi tak basah dan selera makan pun kurang, (hahahah, gempak kan ayat)...

perkahwinan menyelesaikan, tetapi ia bukan sekadar sebuah penyelesaian. ia sebuah gagasan impian yang memerlukan pandangan jauh sampai ke usia tua, sampai cangkul dan tanah memisahkan jiwa sampai ke kubur sampai kamu ke syurga. jadikanlah perkahwinan itu kenderaan yang membawa dirimu ke syurga akhirat, jangan sekadar syurga dunia
(MURABBI CINTA~USTAZ HASRIZAL)

Friday, April 29, 2011

Al-Qasaladi: tokoh matematik

ABU al-Hassan Ali Muhammad bin al-Kurash al-Basri al-Qalasadi lahir di Baza, Sepanyol pada abad 9 Hijrah (15 Masihi). Selain tersohor sebagai tokoh matematik yang inovatif, beliau juga dikenali sebagai ahli perundangan.

Pada mulanya al-Qalasadi hanya memberi perhatian kepada beberapa subjek pelajaran di kampung halamannya seperti mengikuti ilmu-ilmu yang berkaitan dengan faraid yang dibimbing oleh Ali bin Musa.

Selepas itu, beliau memutuskan untuk ke Granada bagi meneruskan pendidikan di sana. Beliau diajar oleh Abu Ishak Ibrahim bin Futuh dan Imam Abdullah al-Sarakusti.

Daripada mereka itu, Al-Qalasadi menimba ilmu dan menerima pendidikan yang lebih khusus terutama bidang falsafah serta ilmu perundangan Islam.

Kemudiannya beliau berhijrah ke Mekah untuk menunaikan ibadat haji sambil memperkayakan ilmu dan mengembangkan wawasannya.

Dalam menguasai ilmunya, beliau telah merungkaikan persoalan-persoalan pecahan dan menggunakan simbol-simbol yang kini digunakan secara luas.

Beliau dikenali sebagai ilmuwan kelas pertama yang produktif dalam menghasilkan karya yang begitu tinggi nilai ilmunya dalam berbagai-bagai bahasa.

Sebahagian daripada karyanya banyak dipelajari oleh golongan intelektual sama ada dari dunia barat mahupun timur.

Nama beliau menjadi tersohor sebagai pencantum pecahan berciri khas dengan penampilan berani dalam karya-karyanya yang berkaitan dengan ukuran-ukuran pada masa itu.

Beliau juga pernah melukis pembilang di atas penyebut dan memisahkan kedua-duanya dengan sebuah garis horizontal (garis mendatar) kerana kaedah ini dianggap baru.

Dalam karya matematik, al-Qalasadi dapat dicatat mengenai penggunaan pertama sebuah simbol yang digunakan olehnya secara meluas dalam membawakan dan menulis persamaan-persamaan.

Antara karya yang sempat ditulis oleh beliau termasuklah Arithmatik dan Aljabar, Ilmu Faraid, Tatabahasa, dan sebagainya.

Jangan takut bercinta lagi

BAGI yang pernah bercinta, pasti biasa melalui saat suka dan duka. Maklumlah dunia orang bercinta penuh dengan pancaroba.

Kecewa akibat bercinta memang sangat perit untuk dilalui dan sukar untuk di atasi.

Cara terbaik untuk pulih daripada perasaan kecewa dan kembali ceria mungkin dengan meyakinkan diri untuk bercinta lagi dan melupakan buat selama-lamanya si dia yang mengecewakan anda.

Sebagai seorang yang matang, terimalah hakikat bahawa setiap manusia mempunyai naluri untuk berkongsi perasaan sayang.

Namun kita juga harus sedar bahawa setiap perhubungan itu tidak semestinya berakhir dengan perkahwinan dan mencapai bahagia.

Ada perhubungan yang hanya bertahan separuh jalan. Itulah yang dinamakan takdir.

Memang mengecewakan, namun ia bukan bermaksud anda perlu menutup semua peluang baru yang akan datang.

Tindakan sedemikian sebenarnya hanya merosakkan diri sendiri dan boleh menjadikan diri mengalami kemurungan.

Buka minda dan terima perhubungan baru sebagai sesuatu pengalaman berbeza dalam kehidupan anda. Berusahalah mencari kebahagiaan yang anda impikan.

Namun ada juga yang menyalahkan diri sendiri kerana mengalami kekecewaan dalam perhubungan.

Sekali gus menolak untuk bercinta lagi kerana takut dikecewakan untuk kali kedua.

Seharusnya keadaan itu tidak perlu dijadikan isu kerana bukan semua pasangan akan membuat anda kecewa. Ramai lagi insan boleh memberikan anda kebahagiaan.

Sebenarnya, ramai lagi orang lain yang ikhlas untuk terus bercinta dengan anda. Tetapi janganlah menjadi seseorang yang pentingkan diri sendiri dan menolak cinta lain.

Cubalah memberikan ruang dan peluang kepada orang baru supaya anda terus dicintai dan mencapai kebahagiaan yang ingin anda kecapi.

Dalam situasi ini, jangan sesekali mengenang kisah lama dengan si dia yang pernah mencintai anda, tetapi berikan tumpuan sepenuhnya kepada si dia yang baru hadir dalam dunia anda.

Berusaha sebaiknya untuk membuatkan diri anda terlalu istimewa kepadanya.

Hakikatnya, kecewa itu sebenarnya sesuatu yang perit dan sukar untuk diterima lebih-lebih lagi orang yang kita pernah sayangi itu kini sedang berbahagia dengan cinta barunya.

Tetapi, jangan kecewa dengan situasi sedemikian dan cubalah melupakan si dia dengan membuka peluang baru kepada orang lain untuk terus bercinta diri anda.

Perkara penting yang anda fikirkan adalah semua insan di dunia ini mampu untuk memiliki kehidupan yang bahagia.

p.malaysia, bahasa arab(1) dan english

alhamdulillah 3 paper dah selamat dijawab, heheh. pg tadi english datang lewat sbb menunggu kawan. selamat tak ada apa2 berlaku yang teruk, kitaorang masuk dewan exam dengan aman. bahasa arab, boleh tahan juga lah. pengajian malaysia 100 soalan objektif, soalan pertama dah salah, heheh. menyesal x berguna kan....mlm tadi on9 semata2 nak cari essay outline, ada 2 tajuk yang kemungkinan besar iaitu (what is a different malay language and english dan how to improve our vocabulary) bermatian2 mencari tp yang keluar ialah how to improve our vocabulary dan dia minta point je...agak menyesal tapi seronok...


hari nie, kwan2 serumah tinggal 3 orang termasuk aq.
kawan bilik dah balik.
senior sorang
semalam kemas rumah, bak kata orang clean n clear..
sebelum nie, susah nak tgk bersih. hahahah


minggu depan tinggal 2 paper je, iaitu undang2 hari rabu dan pengantar syariah hari seterusnya....

tak lama lagi dah nak balik, rindu dengan family dan termasuk juga jojon....(kucing kesayangan)

perjanjian seminggu aku dah hampir tamat, tak lama lagi aku akan menuai hasilnya, tgklah nanti..insyaALLAH(nor amirah)

barang2 dah packing cuma tinggal barang yang di bawa balik je...(agak bosan juga minggu nie)


bila masa lapang je main dota(dapat realease tension juga kadang2...hehehe)

hari nie, aq start on9 pukul tiga, agak2 habis pukul 11 kot. bosan duduk bilik. tak dapat nak wifi....
byk juga aku download hari nie....kenyang tgk nanti..anime lah yang banyak

Monday, April 18, 2011

FINAL EXAM....HAHAHAHAH

esok dah start final exam, mula2 subjek AL-QURAN, (dah study belum), entahla, study gitu2 je....markah pun gitu2 gak ye...heheheh. after that on friday pengajian islam. hmm...tadi dah tgk carrymark dapat 51/60 tahniah...heheh. alhamdulillah. dah lulus cuma nak tingkatkan dapat A pula.... subjek lain tak tau lagi. nak tanya segan pula, tak tanya menyesal nanti.... minggu depan 25/4, subjek pengajian malaysia. subjek nie x boleh nak main2 tau kena banyak membaca... ada 100 soalan subjektif dan masanya 2jam 30 minit, lama tu. tapi kena struggle jugalah...27/4 ada bahasa arab. hmm...bolehla. 4/4 ada subjek yang saya minat dan tunggu, iaitu undang2...cik nur rabiatuladawiah bt abdul rahman. panggilan (abby), 10/1/1985. kelulusan kusza(dah jadi universiti), belajar bersungguh2 tau...aher sekali 5/5/ pengantar syariah, ustaz azam. dia ada bagi soalan apa yang masuk tapi x banyak lah dalam 4 soalan termasuk 1 esei iaitu, sejarah pengumpulan AL-Quran....stydy... dan balik rumah, ke kampung halaman. SARAWAK. nanti update b4 balik insyaALLAH...

PUISI BUAT SAHABATKU


SAHABAT,
BUKAN SEMALAM AKU MENGENALIMU,
TETAPI AKU LEBIH MENGENALIMU LEBIH DARI SATU TEMPOH...
APAKAH ERTI SAHABAT BAGIMU?
INGINKU TAHU APA JAWAPANMU…
SAHABAT,
TERLALU BANYAK HALANGAN TELAH KITA HADAPI,
SEPERTI KITA MENGHARUNGI ANGIN LAUT,
SEPERTI JUGA ANGIN RIBUT…
RASA SAYANKU PADAMU TAKKAN PERNAH PUDAR…
KERANA KAU SAHABAT…
SAHABAT YANG SETIA MENEMANIKU
SAHABAT YANG SETIA MENDENGAR LUAHANKU
SAHABAT YANG SERING BERKONGSI SUKA& DUKA
BIARLAH KITA BERSAHABAT
TIADA YANG LAIN DAPAT MEMISAHKAN
PERSAHABATAN YANG KIAN TERBINA SEKIAN LAMA…
DI ATAS KEJUJURAN DAN KEIKHLASAN
KAU DAN AKU
KERANA KAU SAHABATKU…

ANTARA ADAT DAN IBADAH

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari



Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!”

Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”.

Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah. Sesungguhnya kaidah terseubut berkisar pada dua hadits.

Pertama : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada di dalamnya, maka amal itu tertolak”.

Hadits ini telah disebutkan takhrij dan syarahnya secara panjang lebar.

Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur.

“Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, dan ini merupakan penyusunan bab yang sangat cermat

Atas dasar ini maka sesungguhnya penghalalan dan pengharaman, penentuan syari’at, bentuk-bentuk ibadah dan penjelasan jumlah, cara dan waktu-waktunya, serta meletakkan kaidah-kaidah umum dalam muamalah adalah hanya hak Allah dan Rasul-Nya dan tidak ada hak bagi ulil amri [1] di dalamnya. Sedangkan kita dan mereka dalam hal tersebut adalah sama. Maka kita tidak boleh merujuk kepada mereka jika terjadi perselisihan. Tetapi kita harus mengembalikan semua itu kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan.

Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari’at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.

“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” [Al-Araf : 157] [2].

Dengan demikian anda mengetahui bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan tertolak. Adapun bid’ah dalam masalah dunia maka tiada larangan di dalamnya selama tidak bertentangan dengan landasan yang telah ditetapkan dalam agama [3]. Jadi, Allah membolehkan anda membuat apa yang anda mau dalam urusan dunia dan cara berproduksi yang anda mau. Tetapi anda harus memperhatikan kaidah keadilan dan menangkal bentuk-bentuk mafsadah serta mendatangkan bentuk-bentuk maslahat.” [4]

Adapun kaidah dalam hal ini menurut ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah [5] adalah : “Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada : Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum adalah asal dalam bentuk-bentuk ibadah tidak disyari’atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat [6] adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah”.

Dari keterangan diatas tampak dengan jelas bahwa tidak ada bid’ah dalam masalah adat, produksi dan segala sarana kehidupan umum”.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”.

Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.

Dengan demikian maka “tidak setiap yang belum ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga belum ada pada masa Khulafa Rasyidin dinamakan bid’ah. Sebab setiap ilmu yang baru dan bermanfaat bagi manusia wajib dipelajari oleh sebagian kaum muslimin agar menjadi kekuatan mereka dan dapat meningkatkan eksistensi umat Islam.

Sesungguhnya bid’ah adalah sesuatu yang baru dibuat oleh manusia dalam bentuk-bentuk ibadah saja. Sedangkan yang bukan dalam masalah ibadah dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at maka bukan bid’ah sama sekali” [7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyah Al-Fiqhiyah (hal. 22) berkata, “ Adapun adat adalah sesuatu yang bisa dilakukan manusia dalam urusan dunia yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, dan hukum asal pada masalah tersebut adalah tidak terlarang. Maka tidak boleh ada yang dilarang kecuali apa yang dilarang Allah. Karena sesungguhnya memerintah dan melarang adalah hak prerogratif Allah. Maka ibadah harus berdasarkan perintah. Lalu bagaimana sesuatu yang tidak diperintahkan di hukumi sebagai hal yang dilarang?

Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama fiqh ahli hadits lainnya mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil). Maka, ibadah tidak disyariatkan kecuali dengan ketentuan Allah, sedang jika tidak ada ketentuan dari-Nya maka pelakunya termasuk orang dalam firman Allah.

“Artinya : Apakah mereka mempunyai para sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah?” [Asy-Syuraa : 21]

Sedangkan hukum asal dalam masalah adat adalah dimaafkan (boleh). Maka, tidak boleh dilarang kecuali yang diharamkan Allah.

“Artinya : Katakanlah. Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. ‘Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yunus : 59]

Ini adalah kaidah besar yang sangat berguna. [8]

Yusuf Al-Qaradhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21)berkata, “Adapun adat dan muamalah, maka bukan Allah pencetusnya, tetapi manusialah yang mencetuskan dan berinteraksi dengannya, sedang Allah datang membetulkan, meluruskan dan membina serta menetapkannya pada suatu waktu dalam hal-hal yang tidak mendung mafsadat dan mudharat”.

Dengan mengetahui kaidah ini [9], maka akan tampak cara menetapkan hukum-hukum terhadap berbagai kejadian baru, sehingga tidak akan berbaur antara adat dan ibadah dan tidak ada kesamaran bid’ah dengan penemuan-penemuan baru pada masa sekarang. Dimana masing-masing mempunyai bentuk sendiri-sendiri dan masing-masing ada hukumnya secara mandiri.

[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya ulama dan umara
[2]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 94
[3]. Ini batasan yang sangat penting, maka hendaklah selalu mengingatnya!
[4]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 106
[5]. Al-Iqtidha II/582
[6]. Lihat Al-I’tiham I/37 oleh Asy-Syatibi.
[7]..Dari ta’liq Syaikh Ahmad Syakir tentang kitab Ar-Raudhah An-Nadiyah I/27
[8]. Sungguh Abdullah Al-Ghumari dalam kitabnya “Husnu At-Tafahhum wad Darki” hal. 151 telah mencampuradukkan kaidah ini dengan sangat buruk, karena menganggap setiap sesuatu yang tidak terdapat larangannya yang menyatakan haram atau makruh, maka hukum asal untuknya adalah dipebolehkan. Dimana dia tidak merincikan antara adat dan ibadah. Dan dengan itu, maka dia telah membantah pendapatnya sendiri yang juga disebutkan dalam kitabnya tersebut seperti telah dijelaskan sebelumnya.
[9]. Lihat Al-Muwafaqat II/305-315, karena di sana terdapat kajian penting dan panjang lebar yang melengkapi apa yang ada di sini.

Wednesday, March 23, 2011

Hati-Hati Membicarakan Orang Lain

Membicarakan aib orang lain atau ghibah telah Allah haramkan secara jelas dan tegas di dalam kitab-Nya dan melalui lisan rasul-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya,
"Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (QS. al-Hujurat:12)

Penjelasan tentang hakikat ghibah telah disebutkan di dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yaitu,
"Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang dia tidak suka (untuk diungkapkan)." (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah mengharamkan kehormatan seorang mukmin dan mengaitkannya dengan hari Arafah, bulan haram, dan tanah haram. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Bakar radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negri kalian ini. Ingat! Bukankah aku telah menyampaikan?" (HR Muslim).

Bahkan dalam hadits yang lain disebutkan dengan sangat tegas bahwa membicarakan aib dan kehormatan seorang mukmin itu lebih parah dibandingkan dengan seseorang yang menikahi ibunya sendiri. Diriwayatkan dari al-Barra' bin Azib radhiyallahu 'anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Riba itu mempunyai tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti seseorang yang menikahi ibunya. Dan riba yang paling besar yakni seseorang yang berlama-lama membicarakan kehormatan saudaranya." (Silsilah ash-Shahihah no. 1871)

Di dalam sebuah potongan hadist, riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Siapa yang berkata tentang seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak terjadi (tidak dia perbuat), maka Allah subhanahu wata'ala akan mengurungnya di dalam lumpur keringat ahli neraka, sehingga dia menarik diri dari ucapannya (melakukan sesuatu yang dapat membebaskannya)." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim, disetujui oleh adz-Dzahabi, lihat Silsilah ash-Shahihah no. 437)

Diriwayatkan dari Abdur Rahman bin Ghanam radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda,
"Sebaik-baik hamba Allah adalah orang yang jika dilihat (menjadi perhatian) disebutlah nama Allah, dan seburuk-buruk hamba Allah adalah orang yang berjalan dengan mengadu domba, memecah belah antara orang-orang yang saling cinta, dan senang untuk membuat susah orang-orang yang baik." (HR. Ahmad 4/227, periksa juga kitab "Hashaid al-Alsun" hal. 68)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Wahai sekalian orang yang telah menyatakan Islam dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian semua menyakiti sesama muslim, janganlah kalian membuka aib mereka, dan janganlah kalian semua mencari-cari (mengintai) kelemahan mereka. Karena siapa saja yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengintai kekurangannya, dan siapa yang diintai oleh Allah kekurangannya maka pasti Allah ungkapkan, meskipun dia berada di dalam rumahnya." (HR. at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/200)

Para salaf adalah orang yang sangat menjauhi ghibah dan takut jika terjerumus melakukan hal itu. Di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, dia berkata, "Aku mendengar Abu 'Ashim berkata, "Semenjak aku ketahui bahwa ghibah adalah haram, maka aku tidak berani menggunjing orang sama sekali." (at-Tarikh al-Kabir (4/336)

Al-Imam al-Bukhari mengatakan, "Aku berharap untuk bertemu dengan Allah subhanahu wata'ala dan Dia tidak menghisab saya sebagai seorang yang telah berbuat ghibah terhadap orang lain."

Imam Adz-Dzahabi berkomentar, "Benarlah apa yang beliau katakan, siapa yang melihat ucapan beliau di dalam jarh dan ta'dil (menyatakan cacat dan jujurnya seorang perawi) maka akan tahu kehati-hatian beliau di dalam membicarakan orang lain, dan sikap inshaf (obyektif) beliau di dalam mendhaifkan/melemahkan seseorang.

Lebih lanjut beliau (adz-Dzahabi) mengatakan, "Apabila aku (Imam al-Bukhari) berkata si Fulan dalam haditsnya ada catatan, dan dia diduga seorang yang lemah hafalannya, maka inilah yang dimaksudkan dengan ucapan beliau "Semoga Allah subhanahu wata'ala tidak menghisab saya sebagai orang yang melakukan ghibah terhadap orang lain." Dan ini merupakan salah satu dari puncak sikap wara'. (Siyar A'lam an -Nubala' 12/439)

Beliau juga mengatakan, "Aku tidak menggunjing seseorang sama sekali semenjak aku ketahui bahwa ghibah itu berbahaya bagi pelakunya." (Siyar a'lam an-Nubala' 12/441)

Para salaf apabila terlanjur menggunjing orang lain, maka mereka langsung melakukan introspeksi diri. Ibnu Wahab pernah berkata, "Aku bernadzar apabila suatu ketika menggunjing seseorang maka aku akan berpuasa satu hari. Aku pun berusaha keras untuk menahan diri, tetapi suatu ketika aku menggunjing, maka aku pun berpuasa. Maka aku berniat apabila menggunjing seseorang, aku akan bersedekah dengan satu dirham dan karena sayang terhadap dirham, maka aku pun meninggalkan ghibah."

Berkata imam adz-Dzahabi, "Demikianlah kondisi para ulama, dan itu merupakan buah dari ilmu yang bermanfaat." (Siyar: 9/228)

Bahkan seorang yang melakukan ghibah pada hakikatnya sedang memberikan kebaikannya kepada orang lain yang dia gunjing. Bahkan Abdur Rahman bin Mahdi berkata, "Andaikan aku tidak benci karena bermaksiat kepada Allah subhanahu wata'ala, maka tentu aku berharap tidak ada seorang pun di Mesir, ini kecuali aku menggunjingnya, yakni karena dengan itu seseorang akan mendapatkan kebaikan di dalam catatan amalnya, padahal dia tidak melakukan sesuatu." (Siyar: 9/195)

Maka para aktivis dakwah di masa ini yang melakukan ghibah atau membicarakan aib saudaranya sesama muslim dengan alasan untuk meluruskan kesalahan dan demi kebaikan, alangkah baiknya sebelum membicarakan orang lain merenung kan beberapa masalah berikut:

Pertama; Apakah yang dia lakukan itu adalah ikhlas dan merupakan nasihat untuk Allah subhanahu wata'ala, Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin? Ataukah merupakan dorongan hawa nafsu baik tersembunyi atau terang-terangan? Atukah itu merupakan hasad dan kebencian terhadap orang yang dia gunjing?

Memperjelas apa latar belakang yang mendorong untuk membicarakan orang lain sangatlah penting. Sebab berapa banyak orang yang terjerumus ke dalam ghibah dan menggunjing orang lain karena dorongan nafsu tercela sebagaimana tersebut di atas. Lalu dia menyangka bahwa yang mendorong dirinya untuk menggunjing adalah karena menyampaikan nasehat dan menginginkan kebaikan.

Ini merupakan ketergelinciran jiwa yang sangat pelik, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, kecuali setelah merenung dan berpikir mendalam penuh rasa ikhlas dan murni karena Allah subhanahu wata'ala.

Ke dua; Harus dilihat dulu bentuk masalahnya ketika membicarakan aib seseorang, apakah merupakan hal-hal yang di situ memang dibolehkan untuk ghibah ataukah tidak?

Ke tiga; Renungkan berkali-kali sebelum mengeluarkan kata-kata untuk membicarakan orang lain; Apa jawaban yang saya sampaikan nanti di hadapan Allah subhanahu wata'ala pada hari Kiamat jika Dia bertanya, "Wahai hamba-Ku si Fulan, mengapa engkau membicarakan si Fulan dengan ini dan ini?"

Hendaknya selalu ingat bahwa Allah subhanahu wata'ala telah berfirman,
"Dan ketahuilah bahwasannya Allah mengetahi apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (QS. Al-Baqarah: 235)

Dan Ibnu Daqiq al-Ied juga telah berkata, "Kehormatan manusia merupakan salah satu jurang dari jurang jurang neraka yang para ahli hadits dan ahli hukum diam apabila telah berhadapan dengannya. (Thabaqat asy Syafi'iyyah al Kubra 2/18). Wallahu a'lam.
Sumber: "Manhaj Ahlussunnah fi an-Naqdi wal Hukmi 'alal Akharin, hal 17-20, Hisyam bin Ismail ash-Shiini.

MAN ANA

Ana in saaltal-qouma 'anni man ana
Ana mu`minun sa a'isyu dauman mu`mina
Falya'lamil-jami'u 'anni ha huna
Lan anhani lan antani lan arkana

Inni ra`aitullaha fi akwanihi
Wa sami'tul shautul-haqqi fi qur`anihi
Wa lamastu hikmatahu wa faidha hana`ihi
Fi siratil-mukhtari fi imanihi

Ana mus-hafun yamsyi wa islamun yura
Ana nafhatul-ulwiyyatun fauqats-tsara
Al-kaunu li wa li khidmati qad sukhira
Wa li man ana, ana lilladzi khalaqal-wara

Ana kaukabun yahdil qawafila fits-tsara
Wa ana syihabun idza ra`aitul munkarat
Ma li siwa nafsun ta'uddu 'alasy-syira
Qad bi'tuha lillahi wallahusytara

Album :
Munsyid : Brothers

HATI

segala puji bagi ALLAH,dan selawat keatas junjungan besar NABI MUHAMMADA S.A.W.

dalam segala dilemmaa yang telah menghantui diri ini, ana ingin mengagahkan diri dalam warkah yang tak seberapa ini, ingin ana luahkan bahawa kehidupan kita sebagai khalifah di dunia ini tidak lengkap dengan ujian dan cobaan yang datang dengan bertubi-tubi hinggakan kita terduduk menangis menagih simpati kepada yang tidak kekal, bahkan adakalanya kita sanggup menggadaikan maruah untuk mendapatkannya. tidakkah kita sedar bahawa sesungguhnya kita hanyalah insan biasa dalam melayari lautan yang bergelora, “Orang yang beriman, hati mereka tenang kerana mengingat Allah kerana hanya dengan mengingati Allah hati akan menjadi tenang.(Ar-Ra’d :28)

“Apakah manusia mengira, ia akan dibiarkan sahaja, mengatakan kami telah beriman, sedangkan mereka belum diuji?”
(Surah al-Ankabut: 2)

dalam mencari sinar yang kian hari kian menjauh, kita seharusnya melangkah dengan yakin agar segala perbuatan yang memungkinkan kita terjatuh kedalam lumpur yang sama tidak terjadi kembali.

Sungguh AL-HASANAT (Amal Soleh) itu akan menghapus SAIAT
(Perbuatan Keji) (QS. Hud: 114) Jadi perbuatan Soleh akan menghapus perbuatan
Keji, dan Perbuatan keji itu akan menghapus amal Soleh pula. Jika kita telah
melakukan keburukan cepatlah ganti dengan Amal Soleh, agar perbuatan keji itu
terhapus.
IBNU KATSIR (Mufassir Sejati)


Nama Lengkap

Nama lengkap beliau adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.

Riwayat Pendidikan

Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari. Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadits di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya.

Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

Prestasi Keilmuan

Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadits, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari.

Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan. Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Hadits), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Karya Ibnu Katsir

Selain Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadits, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadits tentang ilmu hadits, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.

Kesaksian Para Ulama

Kealiman dan keshalihan sosok Ibnu Katsir telah diakui para ulama di zamannya mau pun ulama sesudahnya. Adz-Dzahabi berkata bahwa Ibnu Katsir adalah seorang Mufti (pemberi fatwa), Muhaddits (ahli hadits), ilmuan, ahli fiqih, ahli tafsir dan beliau mempunyai karangan yang banyak dan bermanfa’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan dengan hadits, menelaah matan-matan dan rijal-rijal (perawinya), ingatannya sangat kuat, pandai membahas, kehidupannya dipenuhi dengan menulis kitab, dan setelah wafatnya manusia masih dapat mengambil manfa’at yang sangat banyak dari karya-karyanya.

Salah seorang muridnya, Syihabuddin bin Hajji berkata, “Beliau adalah seorang yang plaing kuat hafalannya yang pernah aku temui tentang matan (isi) hadits, dan paling mengetahui cacat hadits serta keadaan para perawinya. Para sahahabat dan gurunya pun mengakui hal itu. Ketika bergaul dengannya, aku selalu mendapat manfaat (kebaikan) darinya.

Akhir Hayat

Ibnu Katsir meninggal dunia pada tahun 774 H di Damaskus dan dikuburkan bersebelahan dengan makam gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Meski kini beliau telah lama tiada, tapi peninggalannya akan tetap berada di tengah umat, menjadi rujukan terpercaya dalam memahami Al Qur’an serta Islam secara umum. Umat masih akan terus mengambil manfaat dari karya-karyanya yang sangat berharga.

(SUMBER: Majalah Tashfia, edisi 03/2006, hal.63-64)

Tuesday, February 22, 2011

ABU AL HASAN AL ASY'ARI

Beliau bernama 'Ali bin Isma'il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma'il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Burdah bin Musa Al Asy'ary, lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy'ary. Dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu'tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya.
Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu'tazilah bernama Abu 'Ali Al Jubba'i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur'an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.
Abu al Hasan al Asy'ary dan Mu'tazilah
Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu'tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu'tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu'tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu 'Ali al Jubba'i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu'tazilah.
Inti ajaran faham Mu'tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu yang "qath'i" dan sesuatu yang qath'i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah sebabnya maka kaum Mu'tazilah menolak ajaran al Qur'an apalagi as Sunna yang tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap mu'jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adaya takdir. Mereka berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah, sesuai dengan firman Allah :
Tidak akan ada perubahan dalam sunnatillah (Al Ahzab:62; lihat juga Fathir:43 dan Al Fath:23).
Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu'jizat, yang dianggapnya tidak rasional. Menurut mereka bila benar ada mu'jizat berarti Allah telah melangar sunnah-Nya sendiri.
Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari al Qur'an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa dirinya :
(Allah) melakukan segala apa yang Dia kehendaki (Hud : 107)
untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinmakan sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah. Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang berlaku bagi kehidupan manusia ? Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?
itulah diantara hal-hal yang dibahas oleh Abu Al-Hasan Al Asy'ary dalam segi aqidah dalam rangka koreksi terhadap faham mu'tazilah, disamping masalah takdir, malaikat dan hal-hal yang termasuk ghaibiyat.
Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba'i yang terkenal adalan mengenai, apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta'lilkan atau tidakl. Faham Mu'tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita'lilkan dan diuraikan hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba'i
Al Asy'ary (A) : Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?
Al Jubba'i (B) : Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.
A : Bagaimana dengan anak kecil?
B : anak kecil tidak akan masuk neraka
A : dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?
B : tidak, karena tidak pernah berbuat baik
A : kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan
B : Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.
A : kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka.
Abu Ali Al Jubba'i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan.
Abu al Hasan Al Asy'ary dalam meninjau masalah ini selalu berdasar kepada sunnah Rasulullah. Itulah sebabnya maka madzhab yang dicetuskannya lebih dikenal dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Abu al Hasan al Asy'ary Pencetus Faham Asy'ariyah
Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu'tazilah, pada mulanya cetudan pendapat Abu al Hasan sedikit banya dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu'tazilah juga berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional. Setidak-tidaknya beliau berusaha menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur'an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih menta'wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat Allah yang wajib menurut akal.
Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy'ary dalam bidang aqidah menurut pengkuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur'an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql. Hal ini terbukti masih menggunakan penta'wilan terhadap ayat-ayat Al Qur'an tentang sifat-sifat Allah, misalnya: yadullah diartikan kekuatan Allah, istiwa-u Llah dikatakan pengasaan dan sebagainya. Contoh lain misalnya dalam menetapkan dua puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib, kemudian berkembang dalam menyinmpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan "Dua puluh Sifat Allah". Dari dua puluh sifat itu tujuh diantaranya dikatakan sebagai sifat hakiki sedang tigabelas yang lain sifat majazi. Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah berdasarkan rasio.
Dikatakannya, penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi ilmin, qadirun bi qudratin, sami'un bi sam'in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.
Ketika ditanyakan :"Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk?" Jawabannya: "Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT mempunyai arti 'maha' sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa." Kalau demikian seharusnya tidak perlu kawatir dalam menerapkan tiga belas sifat yang lain dengan mengatakannya sebagai sifat hakiki bukan ditetapkan sebagai majazi, dengan pengertian sebagaimana dalam menetapkan tujuh sifat hakiki tersebut diatas, yakni walaupun sifat-sifat Allah dari segi lafaz sama seperti sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia, namun sifat itu bila dinisbahkan kepada Allah akan mempunyai arti Maha.
Abu Al Hasan Al Asy'ary kembali ke Salaf
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy'ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku "Al Ibanah fi Ushul Al-Diyanah" merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tununan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama'ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:
1. Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.
2. Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
3. Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.
Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
1. Menafsirkan ayat dengan ayat.
2. Menafsirkan ayat dengan hadits
3. Menafsirkan ayat dengan ijma'.
4. Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta'wilkan kacuali ada dalil.
5. Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
6. Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
7. Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.
Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy'ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun 320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al Ibanah fi Ushul Ad Diyanah. Wallahu A'lam.
Dinukil dari tulisan Abu Ibrahim, As Sunnah No.01/Th.I Nov 1992.

'Urwah bin az-Zubair" (Abdul Malik bin Marwan)

(Kakinya Dipotongg Dengan Gergaji, Karena Menolak Khamar Dan Bius)

"Barangsiapa ingin melihat seseorang dari ahli Surga, hendaklah ia melihat 'Urwah bin az-Zubair" (Abdul Malik bin Marwan)

Baru saja matahari petang itu memancarkan sinarnya di Baitul Haram dan mempersilahkan jiwa-jiwa yang bening untuk mengunjungi buminya yang suci tatkala sisa-sisa para sahabat Rasulullah SAW dan para pembesar tabi'in mulai berthawaf di sekeliling Ka'bah, mengharumkan suasana dengan pekikan tahlil dan takbir dan memenuhi hamparan dengan do'a-do'a kebaikan.

Dan tatkala orang-orang membuat lingkaran per-kelompok di sekitar Ka'bah nan agung, yang berdiri kukuh di tengah Baitul Haram dalam keadaan yang berwibawa dan agung. Mereka memenuhi pandangan dengan keindahannya yang memikat, dan memoderator pembicaraan-pembicaraan di antara mereka tanpa kegusaran dan perkataan dosa.

Di dekat Rukun Yamani, duduklah empat orang pemuda yang masih remaja dan terhormat nasabnya serta berbaju harum seakan-akan mereka bagaikan merpati-merpati masjid, berbaju mengkilat dan membuat hati senang kerananya.

Mereka itu adalah 'Abdullah bin az-Zubair, saudaranya; Mus'ab bin az-Zubair, saudara mereka berdua; Urwah bin az-Zubair dan Abdul Malik bin Marwan.
Terjadi perbincangan ringan dan sejuk di antara anak-anak muda ini, lalu tidak lama kemudian salah seorang di antara mereka berkata,

"Hendaklah masing-masing dari kita memohon kepada Allah apa yang hendak dia cita-citakan."

Maka khayalan mereka terbang ke alam ghaib nan luas, angan-angan mereka berputar-putar di taman-taman harapan nan hijau, kemudian Abdullah bin az-Zubair berkata,

"Cita-citaku, aku ingin menguasai Hijaz dan memegang khilafah."

Saudaranya, Mus'ab berkata,
"Kalau aku, aku ingin menguasai dua Iraq (Kufah dan Bashrah) sehingga tidak ada orang yang menyaingiku."

Sedangkan Abdul Malik bin Marwan berkata,
"Jika anda berdua hanya puas dengan hal itu saja, maka aku tidak akan puas kecuali menguasai dunia semuanya dan aku ingin memegang kekhilifahan setelah Muawiyah bin Abi Sufyan."

Sementara 'Urwah bin az-Zubair terdiam dan tidak berbicara satu kalimat pun, maka saudara-saudaranya tersebut menoleh ke arahnya dan berkata,
"Apa yang kamu cita-citakan wahai Urwah?"

Dia menjawab, "Mudah-mudahan Allah memberkati kalian semua terhadap apa yang kalian cita-citakan dalam urusan dunia kalian. Sedangkan aku hanya bercita-cita ingin menjadi seorang 'alim yang 'Amil (Mengamalkan ilmunya), orang-orang belajar Kitab Rabb, Sunnah Nabi dan hukum-hukum agama mereka kepadaku dan aku mendapatkan keberuntungan di akhirat dengan ridla Allah dan mendapatkan surga-Nya."

Kemudian waktu pun berjalan begitu cepat, sehingga memang kemudian Abdullah bin az-Zubair dibai'at menjadi Khalifah setelah kematian Yazid bin Muawiyah (Khalifah ke dua dari khilafah Bani Umayyah), dan dia pun menguasai kawasan Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan dan Iraq. Kemudian dia dibunuh di sisi Ka'bah tidak jauh dari tempat dimana dia pernah bercita-cita tentang hal itu.

Dan ternyata Mus'ab bin Az-Zubair pun menguasai pemerintahan Iraq sepeninggal saudaranya, 'Abdullah namun dia juga dibunuh di dalam mempertahankan kekuasaannya tersebut.

Demikian pula, Abdul Malik bin Marwan memangku jabatan Khalifah setelah ayahnya wafat, dan di tangannya kaum Muslim bersatu setelah pembunuhan terhadap 'Abdullah bin az-Zubair dan saudaranya, Mus'ab di tangan pasukan-pasukannya. Kemudian dia menjadi penguasa terbesar di dunia pada zamannya.

Lalu bagaimana dengan 'Urwah bin Az-Zubair? Mari kita mulai kisahnya dari pertama.

'Urwah bin az-Zubair dilahirkan setahun sebelum berakhirnya kekhilafahan Umar al-Faruq, di dalam keluarga paling terpandang dan terhormat kedudukannya dari sekian banyak keluarga-keluarga kaum muslimin.

Ayahnya adalah az-Zubair bin al-'Awwam, sahabat dekat dan pendukung Rasulullah SAW, orang pertama yang menghunus pedang di dalam Islam dan salah satu dari sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga.

Ibunya bernama Asma` binti Abu Bakar yang bergelar berjuluk "Dzatun Nithaqain" (Pemilik dua ikat pinggang. Hal ini karena dia merobek ikat pinggangnya menjadi dua pada saat hijrah, salah satunya dia gunakan untuk mengikat bekal Rasulullah SAW dan yang satu lagi dia gunakan untuk mengikat bekal makanannya).

Datuknya (dari pihak) ibunya tidak lain adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalifah Rasulullah SAW dan sahabatnya ketika berada di dalam gua (Tsur). Neneknya(dari pihak) ayahnya bernama Shafiyyah binti Abdul Muththalib bibi Rasulullah SAW sedangkan bibinya adalah Ummul Mukminin 'Aisyah RA. Pada saat jenazah 'Aisyah dikubur, 'Urwah sendiri yang turun ke kuburnya dan meratakan liang lahadnya dengan kedua tangannya.

Apakah anda mengira bahwa setelah kedudukan ini, ada kedudukan lain dan bahwa di atas kemuliaan ini, ada kemuliaan lain selain kemuliaan iman dan kewibawaan Islam?

Untuk merealisasikan cita-cita yang telah diharapkannya perkenaan Allah atasnya saat di sisi Ka'bah itu, dia tekun di dalam mencari ilmu dan memfokuskan diri untuknya serta menggunakan kesempatan untuk menimba ilmu dari sisa-sisa para sahabat Rasulullah SAW yang masih hidup.

Dia rajin mendatangi rumah-rumah mereka, shalat di belakang mereka dan mengikuti pengajian-pengajian mereka, sehingga dia berhasil mentrasfer riwayat dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub al-Anshari, Usamah bin Zaid, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas dan an-Nu'man bin Basyir. Dia banyak sekali mentransfer riwayat dari bibinya, 'Aisyah Ummul Mukminin sehingga dia menjadi salah satu dari tujuh Ahli fiqih Madinah (al-Fuqahâ` as-Sab'ah) yang menjadi rujukan kaum muslimin di dalam mempelajari agama mereka.

Para pejabat yang shaleh meminta bantuan mereka di dalam mengemban tugas yang dilimpahkan Allah kepada mereka terhadap urusan umat dan negara.
Di antara contohnya adalah tindakan Umar bin Abdul Aziz ketika datang ke Madinah sebagai gubernurnya atas mandat dari al-Walid bin Abdul Malik. Orang-orang datang kepadanya untuk menyampaikan salam.

Ketika selesai melaksanakan shalat dhuhur, dia memanggil sepuluh Ahli fiqih Madinah yang diketuai oleh 'Urwah bin Az-Zubair. Ketika mereka sudah berada di sisinya, dia menyambut mereka dengan sambutan hangat dan memuliakan tempat duduk mereka. Kemudian dia memuji Allah 'Azza wa Jalla dan menyanjung-Nya dengan sanjungan yang pantas bagi-Nya, lalu berkata,

"Sesungguhnya aku memanggil kalian semua untuk sesuatu yang kiranya kalian semua diganjar pahala karenanya dan menjadi pendukung-pendukungku dalam berjalan di atas kebenaran. Aku tidak ingin memutuskan sesuatu tanpa pendapat kalian semua, atau pendapat orang yang hadir dari kalian-kalian semua. Jika kalian semua melihat seseorang menyakit orang lain, atau mendengar suatu kedzaliman dilakukan oleh pegawaiku, maka demi Allah, aku meminta agar kalian melaporkannya kepadaku."

Maka 'Urwah bin az-Zubair mendo'akan kebaikan baginyanya dan memohon kepada Allah agar menganugerahinya ketepatan (dalam bertindak dan berbicara) dan mendapatkan petunjuk.

'Urwah bin az-Zubair benar-benar menyatukan ilmu dan amal. Dia banyak berpuasa di kala hari demikian teriknya dan banyak shalat malam di kala malam gelap gulit, selalu membasahkan lisannya dengan dzikir kepada Allah Ta'ala.

Selain itu, dia selalu menyertai Kitab Allah 'Azza wa Jalla dan tekun membacanya. Setiap harinya, dia membaca seperempat al-Qur'an dengan melihat ke Mushafnya.

Kemudian dia membacanya di dalam shalat malam hari dengan hafalan.
Dia tidak pernah meninggalkan kebiasaannya itu semenjak menginjak remaja hingga wafatnya, kecuali satu kali disebabkan adanya musibah yang menimpanya. Mengenai apa musibah itu, akan dihadirkan kepada pembaca nanti.

Sungguh 'Urwah bin az-Zubair mendapatkan kedamaian hati, kesejukan mata dan surga dunia di dalam shalatnya, karenanya, dia melakukannya dengan sebaik-baiknya, melengkapi syarat rukunnya dengan sempurna dan berlama-lama di dalamnya.

Diriwayatkan tentangnya bahwa dia pernah melihat seorang yang sedang melakukan shalat dengan ringan (cepat), maka ketika orang itu telah selesai shalat, dia memanggilnya dan berkata kepadanya, "Wahai anak saudaraku, Apakah anda tidak mempunyai keperluan kepada Tuhanmu 'Azza wa Jalla?! Demi Allah sesungguhnya aku memohon kepada Allah di dalam shalatku segala sesuatu bahkan garam."

'Urwah bin Az-Zubair adalah juga seorang dermawan, pema'af dan pemurah. Di antara contoh kedermawanannya, bahwa dia mempunyai sebuah kebun yang paling luas di seantero Madinah. Airnya nikmat, pohon-pohonnya rindang dan kurma-kurmanya tinggi. Dia memagari kebunnya selama setahun untuk menjaga agar pohon-pohonnya terhindar dari gangguan binatang dan keusilan anak-anak. Dan, jika sudah datang waktu panen, buah-buahnya siap dipetik dan siap dimakan, dia menghancurkan kembali pagar kebunnya tersebut di banyak arah supaya orang-orang mudah untuk memasukinya.

Maka mereka pun memasukinya, datang dan kembali untuk memakan buah-buahnya dan membawanya pulang dengan sesuka hati. Dan setiap kali dia memasuki kebunnya ini, dia mengulang-ulang firman Allah, "Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu " MASYA ALLAH, LAA QUWWATA ILLA BILLAH" (Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)" (Q.,s.al-Kahfi:39)

Dan pada suatu tahun dari kekhilafahan al-Walid bin Abdul Malik (khalifah ke enam dari khalifah-khalifah Bani Umayyah, dan pada zamannya kekuasaan Islam mencapai puncaknya), Allah Azza wa Jalla berkehendak untuk menguji 'Urwah bin az-Zubair dengan ujian yang berat, yang tidak akan ada orang yang mampu bertahan menghadapinya kecuali orang yang hatinya penuh dengan keimanan dan keyakinan.

Khalifah kaum muslimin mengundang 'Urwah bin az-Zubair supaya mengunjunginya di Damaskus, lalu Urwah memenuhi undangan tersebut dan membawa serta putra tertuanya.

Dan ketika sudah datang, Khalifah menyambutnya dengan sambutan yang hangat dan memuliakannya dengan penuh keagungan. Namun saat di sana, Allah SWT berkehendak lain, tatkala putra 'Urwah memasuki kandang kuda al-Walid untuk bermain-main dengan kuda-kudanya yang tangkas, lalu salah satu dari kuda itu menendangnya dengan keras hingga dia meninggal seketika.

Belum lama sang ayah yang bersedih menguburkan putranya, salah satu kakinya terkena tumor ganas (semacam kusta) yang dapat menjalar ke seluruh tubuh. Betisnya membengkak dan tumor itu dengan sangat cepat berkembang dan menjalar.

Karena itu, Khalifah memanggil para dokter dari segala penjuru untuk tamunya dan meminta mereka untuk mengobatinya dengan segala cara. Akan tetapi, para dokter sepakat bahwa tidak ada jalan lain untuk mengatasinya selain memotong betis 'Urwah, sebelum tumor itu menjalar ke seluruh tubuhnya dan merenggut nyawanya. Maka, tidak ada alasan lagi untuk tidak menerima kenyataan itu.

Ketika dokter bedah datang untuk memotong betis 'Urwah dan membawa peralatannya untuk membelah daging serta gergaji untuk memotong tulang, dia berkata kepada 'Urwah,

"Menurutku anda harus meminum sesuatu yang memabukkan supaya anda tidak merasa sakit ketika kaki anda dipotong."

Maka Urwah berkata,
"O..tidak, itu tidak mungkin! Aku tidak akan menggunakan sesuatu yang haram terhadap kesembuhan yang aku harapkan."

Maka dokter itu berkata lagi,
"Kalau begitu aku akan membius anda."

Urwah berkata,
"Aku tidak ingin, kalau ada satu dari anggota badanku yang diambil sedangkan aku tidak merasakan sakitnya. Aku hanya mengharap pahala di sisi Allah atas hal ini."

Ketika dokter bedah itu mulai memotong betis, datanglah beberapa orang tokoh kepada 'Urwah, maka 'Urwah pun berkata,
"Untuk apa mereka datang?."

Ada yang menjawab,
"Mereka didatangkan untuk memegang anda, barangkali anda merasakan sakit yang amat sangat, lalu anda menarik kaki anda dan akhirnya membahayakan anda sendiri."

Lalu 'Urwah berkata,
"Suruh mereka kembali. Aku tidak membutuhkan mereka dan berharap kalian merasa cukup dengan dzikir dan tasbih yang aku ucapkan."

Kemudian dokter mendekatinya dan memotong dagingnya dengan alat bedah, dan ketika sampai kepada tulang, dia meletakkan gergaji padanya dan mulai menggergajinya, sementara 'Urwah membaca, "Lâ ilâha illallâh, wallâhu Akbar."

Dokter terus menggergaji, sedangkan 'Urwah tak henti bertahlil dan bertakbir hingga akhirnya kaki itu buntung.

Kemudian dipanaskanlah minyak di dalam bejana besi, lalu kaki Urwah dicelupkan ke dalamnya untuk menghentikan darah yang keluar dan menutup luka. Ketika itulah, 'Urwah pingsan sekian lama yang menghalanginya untuk membaca jatah membaca Kitab Allah pada hari itu. Dan itu adalah satu-satunya kebaikan (bacaan al-Qur'an) yang terlewati olehnya semenjak dia menginjak remaja. Dan ketika siuman, 'Urwah meminta potongan kakinya lalu mengelus-elus dengan tangannya dan menimang-nimangnya seraya berkata,

"Sungguh, Demi Dzat Yang Mendorongku untuk mengajakmu berjalan di tengah malam menuju masjid, Dia Maha mengetahui bahwa aku tidak pernah sekalipun membawamu berjalan kepada hal yang haram."

Kemudian dia mengucapkan bait-bait sya'ir karya Ma'n bin Aus,

Demi Engkau, aku tidak pernah menginjakkan telapak tanganku pada sesuatu yang meragukan
Kakiku tidak pernah mengajakku untuk melakukan kekejian
Telinga dan mataku tidak pernah menggiringku kepadanya
Pendapatku dan akalku tidak pernah menunjuk kepadanya
Ketahuilah, sesungguhnya tidaklah musibah menimpaku sepanjang masa melainkan ia telah menimpa orang sebelumku

Al-Walid bin Abdul Malik benar-benar merasa sedih terhadap musibah yang menimpa tamu agungnya. Dia kehilangan putranya, lalu dalam beberapa hari kehilangan kakinya pula, maka al-Walid tidak bosan-bosan menjenguknya dan mensugestinya untuk bersabar terhadap musibah yang dialaminya.

Kebetulan ketika itu, ada sekelompok orang dari Bani 'Abs singgah di kediaman Khalifah, di antara mereka ada seorang buta, lalu al-Walid bertanya kepadanya perihal sebab kebutaannya, lalu orang itu mejawab,

"Wahai Amirul mukminin, di dalam komunitas Bani 'Abs tidak ada orang yang harta, keluarga dan anaknya lebih banyak dariku. Lalu aku bersama harta dan keluargaku singgah di pedalaman suatu lembah dari lembah-lembah tempat tinggal kaumku, lalu terjadi banjir besar yang belum pernah aku saksikan sebelumnya. Banjir itu menghanyutkan semua yang aku miliki; harta, keluarga dana anak. Yang tersisa hanyalah seekor onta dan bayi yang baru lahir. Sedangkan onta yang tersisa itu adalah onta yang binal sehingga lepas. Akibatnya, aku meninggalkan sang bayi tidur di atas tanah untuk mengejar onta tersebut. Belum begitu jauh aku meninggalkan tempat ku hingga tiba-tiba aku mendengar jeritan bayi tersebut. Aku menoleh namun ternyata kepalanya telah berada di mulut serigala yang sedang menyantapnya. Aku segera menyongsongnya namun sayang aku tidak bisa menyelamatkannya, karena srigala telah membunuhnya. Lalu aku mengejar onta dan ketika aku berada di dekatnya, ia menendangku dengan kakinya. Tendangan itu mengenai wajahku, sehingga keningku robek dan mataku buta. Begitulah aku mendapatkan diriku di dalam satu malam telah menjadi orang yang tanpa keluarga, anak, harta dan mata."

Maka al-Walid berkata kepada pengawalnya,
"Ajaklah orang ini menemui tamu kita 'Urwah bin az-Zubair. Mintalah dia mengisahkan ceritanya supaya 'Urwah mengetahui bahwa ternyata masih ada orang yang mengalami cobaan yang lebih berat darinya."

Ketika 'Urwah diangkut ke Madinah dan dipertemukan dengan keluarganya, dia mendahului mereka dengan ucapan,

"Jangan kalian merasa ngeri terhadap apa yang kalian lihat. Allah 'Azza wa Jalla telahmenganugerahuiku empat orang anak, lalu mengambil satu di antara mereka dan masih menyisakan tiga orang lagi. Segala puji hanya untuk-Nya. Dan Dia memberiku empat anggota badan, kemudian Dia mengambil satu darinya dan menyisakan tiga untukku, maka segala puji bagi-Nya. Dia juga telah memberiku empat buah yang memiliki ujung (kedua tangan dan kedua kaki-red.,), lalu Dia mengambilnya satu dan menyisakan tiga buah lagi untukku. Dan demi Allah, Jika pun Dia telah mengambil sedikit dariku namun telah menyisakan banyak untukku. Dan jika pun Dia mengujiku satu kali namun Dia telah mengaruniaiku kesehatan berkali-kali."

Ketika penduduk Madinah mengetahui kedatangan imam dan orang 'alim mereka, 'Urwah bin az-Zubair, mereka berbondong-bondong datang ke rumahnya untuk menghibur dan menjenguknya. Di antara untaian kata ta'ziah yang paling berkesan adalah perkataan Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah kepadanya,

"Bergembiralah wahai Abu Abdillah! salah satu anggota badan dan anakmu telah mendahuluimu menuju surga dan yang keseluruhannya akan mengikuti yang sebagiannya itu, insya Allah Ta'ala. Sungguh, Allah telah menyisakan sesuatu darimu untuk kami yang sangat kami butuhkan dan perlukan, yaitu ilmu, fiqih dan pendapat anda. Mudah-mudahan Allah menjadikan hal itu bermanfaat bagimu dan kami. Allah lah Dzat Yang Maha menanggung pahala untukmu dan Yang menjamin balasan kebaikan amalmu."

'Urwah bin az-Zubair tetap menjadi menara hidayah, petunjuk kebahagiaan dan penyeru kebaikan bagi kaum muslimin sepanjang hidupnya. Dia sangat peduli terhadap pendidikan anak-anaknya, khususnya, dan anak-anak kaum muslimin lainnya, umumnya. Dia tidak pernah membiarkan kesempatan berlalu tanpa digunakannya untuk memberikan penyuluhan dan nasehat kepada mereka.

Di antara contohnya, dia selalu mendorong anak-anaknya untuk menuntut ilmu ketika berkata kepada mereka,

"Wahai anakku, tuntutlah ilmu dan kerahkanlah segala kemampuan dengan semestinya. Karena, jika kamu sekarang ini hanya sebagai orang-orang kecil, mudahan-mudahan saja berkat ilmu, Allah menjadikan kamu orang-orang besar."

Penuturan lainnya,
"Aduh betapa buruknya, apakah di dunia ini ada sesuatu yang lebih buruk daripada orang tua yang bodoh?."

Dia juga menyuruh mereka untuk menilai sedekah sebagai hadiah yang dipersembahkan untuk Allah 'Azza wa Jalla. Yaitu, dalam ucapannya,

"Wahai anakku, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kamu mempersembahkan hadiah kepada Rabb-nya berupa sesuatu yang dia merasa malu kalau dihadiahkan kepada tokoh yang dimuliakan dari kaumnya. Karena Allah Ta'ala adalah Dzat Yang Paling Mulia, dan Paling Dermawan serta Yang Paling Berhak untuk dipilihkan untuk-Nya."

Dia juga pernah memberikan pandangan kepada mereka (anak-anaknya) tentang tipikal manusia dan seakan mengajak mereka menembus langsung menuju siapa inti dari mereka itu,

"Wahai anakku, jika kamu melihat seseorang berbuat kebaikan yang amat menawan, maka harapkanlah kebaikan dengannya meskipun di mata orang lain, dia seorang jahat, karena kebaikan itu memiliki banyak saudara. Dan jika kamu melihat seseorang berbuat keburukan yang nyata, maka menghindarlah darinya meskipun di mata orang lain, dia adalah orang baik, karena keburukan itu juga memiliki banyak saudara. Dan ketahuilah bahwa kebaikan akan menunjukkan kepada saudara-saudaranya (jenis-jenisnya yang lain), demikian pula dengan keburukan."

Dia juga berwasiat kepada anak-anaknya supaya berlaku lemah lembut, berbicara baik dan bermuka ramah. Dia berkata,
"Wahai anakku, sebagaimana tertulis di dalam hikmah, 'Hendaklah kamu berkata-kata baik dan berwajah ramah niscaya kamu akan lebih dicintai orang ketimbang cinta mereka kepada orang yang selalu memberikan mereka hadiah."

Bilamana dia melihat manusia cenderung untuk berfoya-foya dan menilai baik kenikmatan duniawi, dia mengingatkan mereka akan kondisi Rasulullah SAW yang penuh dengan kesahajaan kehidupan dan kepapaan.

Di antara contohnya adalah sebagaimana yang diceritakan Muhammad bin al-Munkadir (seorang tabi'i dari penduduk Madinah, wafat pada tahun 130 H),

"Saat 'Urwah bin az-Zubair menemuiku dan memegang tanganku, dia berkata, 'Wahai Abu Abdullah.'
Lalu aku menjawab, "Labbaik."
Kemudian dia berkata,
"Saat aku menemui Ummul mukminin 'Aisyah RA, dia berkata, 'Wahai anakku.'
Lalu aku menjawab, 'Labbaik.'
Beliau berkata lagi, 'Demi Allah, sesungguhnya kami dahulu pernah sampai selama empat puluh malam tidak menyalakan api di rumah Rasulullah SAW, baik untuk lentera ataupun yang lainnya.'
Lalu aku berkata, 'Wahai Ummi, bagaimana kalian semua dapat hidup?'
Beliau menjawab, 'Dengan dua benda hitam (Aswadân); kurma dan air.'

Selanjutnya 'Urwah bin az-Zubair hidup hingga mencapai usia 71 tahun, yang diisinya dengan kebaikan, kebajikan dan ketakwaan.

Ketika ajal menjelang, dia sedang berpuasa, lalu keluarganya ngotot memintanyanya agar berbuka saja namun dia menolak. Sungguh dia telah menolak, karena dia berharap kalau kelak dia bisa berbuka dengan seteguk air dari sungai Kautsar di dalam bejana emas dan di tangan bidadari.


CATATAN :
Sebagai bahan bacaan, silahkan merujuk ke:

ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa'd, 1:406; 2:382, 387; 3:100; 4:167; 5:334; 8:102.
Hilyatu al-Auliya` karya Abu Nuaim, 2/176.
Shifat ash-Shafwah, karya Ibnu al-Jauzi, 2:87.
Wafayat al-A'yan, karya Ibnu Khalakan, 3: 255.
Ansabu al-Asyraf, karya al-Baladziri
Jamharatu Ansabi al-'Arab, karya Ibnu Hazm